Kalah Gara Gara Slot Online Ratusan Juta Gak Dibayar Korban Judi

Kalah Gara Gara Slot Online Ratusan Juta Gak Dibayar Korban Judi

Kakak Bunuh Adik Gara-gara Kalah Main Game Online

Rabu, 6 Mei 2020 - 18:02 WIB

VIVA – Seorang kakak bunuh adik hanya gara-gara kalah main game online. Anak remaja berusia 13 tahun bernama Alexander mengaku kepada polisi telah menghabisi nyawa adiknya yang baru berumur tujuh tahun.

Rupanya, ia kesal karena kalah dalam permainan game online di smartphone. Kedua anak ini tinggal di Rusia.

Dikutip dari situs Mirror, Rabu, 6 Mei 2020, ibu kedua anak laki-laki bernama Olga ini diketahui sedang menginap di rumah orangtuanya bersama anak perempuannya yang baru berusia enam bulan. Ia meninggalkan dua anak lakinya di rumah.

Lalu, Alexander terbangun dan mulai bermain game online. Baru satu ronde, ia kalah dan kesal, kemudian menghancurkan benda-benda yang ada di rumah. Saudaranya itu kemudian terbangun karena suara gaduh dan kemudian bersembunyi di dapur.

Alexander takut adiknya itu akan melapor ke ibunya tentang apa yang dia lakukan. Ia kemudian menghancurkan telepon di rumah mereka. Dalam keadaan marah ia diduga mengambil pisau dan menikam adiknya sebanyak 15 kali.

Korban disebut meninggal dunia di tempat. Menurut laporan, saat Olga pulang ke rumah ia tak percaya dengan apa yang dikatakan Alexander, kemudian memanggil pihak berwajib.

Selama introgasi remaja itu mengakui perbuatannya. Alexander mengaku takut didiamkan teman-temannya karena kalah dalam permainan game online tersebut.

Kemudian soal pembunuhan, ia takut adik laki-lakinya itu akan mengadu ke ibunya karena dirinya telah merusak properti di rumahnya. Menurut beberapa sumber, Alexander mendapat predikat sebagai murid yang baik.

Apa yang diperbuatnya pun mengejutkan semua orang. Saat ini Alexander telah mendapat bantuan psikologis. Belum jelas apakah nantinya remaja ini akan dipidanakan karena kasus masih dalam investigasi.

Selain Petak Umpet, ABG 14 Tahun Sempat Pamit Tidur Sebelum Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus

TRIBUNJATENG.COM - Seorang istri gugat cerai suamki setelah ketahuan rugi main judi slot hingga ratusan juta rupiah di Bogor.

Sebelumnya, sang istri mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya doyan bermain slot.

Istri tersebut baru tahu hobi bermain judi online sang suami dari sebuah hampers yang ternyata dikirimkan oleh admin slot.

Akibat tabiat suaminya, sang istri mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah.

Tak ingin berlarut-larut, perempuan itu pun menggugat cerai sang suami.

Diketahui, wanita tersebut bernama Indriyani. Ia berasal dari Bogor, Jawa Barat.

Mahligai pernikahannya kini terpaksa rungkad lantaran suaminya hobi bermain judi slot.

Dilansir dari TribunJakarta.com, gim ponsel yang memakai uang itu membuat sang suami terjerat pinjaman online atau pinjol.

Indriyani ikut terseret kebiasaan buruk pria yang empat tahun lalu dinikahinya itu.

Ia ikut merugi hingga Rp 600 juta rupiah karena diminta uang oleh sang suami bahkan didaftarkan pinjol tanpa sepengetahuannya.

Setelah mempertimbangkan semuanya dengan seksama, Indriyani menceraikan suaminya di Pengadilan Agama Cibining, Bogor.

"Kalau kerugian pribadi saya sendiri sih cuma Rp 20 juta sampai Rp 30 jutaan ya, tapi kalau total kerugian semuanya bisa sampai Rp 600 juta-an," ceritanya kepada TribunJakarta.com, Rabu (9/8/2023).

Kisah perceraian Indriyani itu juga diunggah di akun TikToknya.

Awalnya Indriyani tidak tahu soal hobi main slot sang suami.

Namun dirinya kerap diminta uang dengan alasan bermacam-macam, termasuk untuk membantu teman yang kena hipnotis.

Ponselnya juga mulai masuk tagihan dari pinjol yang tidak pernah secara sadar ia meminjamnya.

"Tabungan saya dan pinjaman online atas nama saya.

Tabungan pas diambil saya tahu, cuma alasannya untuk nutupin utang temannya karena dia alesan abis kehipnotis terus uang temannya lagi dibawa sama dia dan hilang," lanjutnya.

Berbagai kejanggalan yang terus terhadi membuat Indriyani mengetahui keboborkan suaminya ini.

Kecurigaan awalnya terbongkar setelah ada paket hampers yang datang ke kediamannya.

Berisi paket kue kering namun ia memastikan jika pengirimnya merupakan admin judi online.

"Kronologi awalnya saya sama sekali gak tahu kalau dia main slot, tapi makin hari kok makin banyak utang ga jelas untuk apa.

Nah tiba-tiba pas natal kemarin tepat di tanggal 25 Desember 2022 ada paket untuk dia."

"Ternyata itu hampers dari admin slot.

Awalnya dia ga ngaku, karena saya penasaran jadi oba sadap whtsapnya dan benar aja saya nemuin chat dia dengan admin slot itu," ungkapnya.

Akibat ulah suaminya kala itu, beberapa aset ikut digadai seperti sertifikat rumah hingga BPKB kendaraan.

Alhasil setelah perpisahan mereka dikabulkan Pengadilan Negeri Cibinong pada Juli 2023 lalu, ia merasa sebagai sebuah keputusan yang tepat.

Setelah cerai, Indriyani juga masih harus berjuang melunasi hutang pinjol suaminya yang tersisa.

Seorang Pemuda Nekat Bobol Minimaerket gegara Kecanduan Slot

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Polsek Mantrijeron, Resmob Polresta Yogyakarta menangkap pelaku pembobolan pada sebuah minimarket yang berada di Jalan Bantul, Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada 9 November 2022 lalu.

Pelaku yang berhasil ditanggap ini bernisial GNK, di mana dirinya ditangkap di Sewon, Kabupaten Bantul.

Kapolsek Mantrijeron, Kompol Rapiqoh merinci kronologis pembobolan minimarket dan mesin ATM diketahui oleh karyawan yang bertugas pagi pada pukul 06.00 WIB.

"Karyawan melihat plafon minimarket jebol. ATM yang di sudut ruangan juga mengalami kerusakan, lalu melapor ke supervisor dan segera diteruskan laporan ke polisi," jelas dia, Selasa (29/11/2022).

Setelah itu saksi melakukan pengecekan pada meja kasir, dan diketahui beberapa barang telah hilang seperti 1 gawai, rokok 9 bungkus, serta uang tunai sebesar Rp 600.000.

"ATM tidak berhasil dibobol uangnya utuh. Mungkin karena kehabisan waktu," kata dia.

Dia menjelaskan tersangka diamankan di Pendowoharjo, Sewon karena gawai yang diambil dari minimarket dapat dilacak keberadaannya oleh polisi, dan pelaku juga mengakui perbuatannya.

Ia menambahkan alasan GNK nekat membobol minimarket karena kecanduan game online, dia mencuri karena sudah kehabisan uang.

"Dia bekerja sendiri, mesin ATM rusak tapi tidak diambil," ucapnya.

Menurut Rapiqoh, GNK memiliki pekerjaan serabutan sehari-harinya dan baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

"Kepepet mungkin, bawa alat dari rumah langsung berangkat aja," kata dia.

Pelaku kini terancam pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

"Ancaman hukuman 9 tahun penjara kalau curat," pungkasnya.

Sementara Pelaku GNK saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya nekat melakukan aksi pembobolan minimarket dan ATM karena kecanduan slot.

Dia nekat membobol karena telah kalah slot dan merugi Rp 3 juta.

"Nggak lama (mainnya), tapi pas kalah. Paling Rp 3 jutaan. Dari pengaruh temen main slot," ungkap dia.

Menurutnya, aksi yang dilakukannya merupakan spontan dari rumah.

Ia mengaku masuk melalui tower air dan menjebol plafon minimarket.

"Enggak ada (rencana), spontan saja, tidak ada rencana apa-apa. Masuk dari plafon atas tower ait, angin-angin di sana nemu palu lalu pakai," kata dia.

Dia urung ambil uang di dalam ATM walaupun ATM sudah dirusak olehnya tetapi dia kesulitan mengambil uang di dalamnya.

"Enggak bisa ambil karena susah," tutur dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Istri di Bogor Ceraikan Suami gegara Hobi Judi Online, Terbongkar usai Dapat Hampers dari Admin Slot

Payment Processing...

Payment is being processed by . Please wait while the order is being comfirmed.

May 2, 2023 1 Song, 4 minutes ℗ 2023 Sandi Record Official

MAS pamitan tidur ke ibunya di kamar orangtua.

PALI -, Sumatra Selatan, Indometro.id

Gara-gara kalah main game slot judi online melalui handphone, pria bernama Awen Saputra (32) warga asal Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin diamankan Polisi.

Dia ditangkap Polisi atas dugaan kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 22 oktober 2023 di Rejosari, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali Sumatera Selatan (Sumsel).

Dimana saat itu laki-laki berprofesi sebagai petani ini diduga mencuri berupa 1 unit HP oppo reno 4, 10 Lembar Vocher pulsa telkomsel, 10 vocher pulsa axis dan uang Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH didampingi Panit 1 unit Reskrim Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto S.H, membenarkan adanya penangkapan itu.

" Benar, terduga pelaku ini terlibat dugaan Tindak Pidana pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHP, pada hari Minggu tanggal 22 oktober 2023 sekira pukul 03.30 Wib," kata Kapolsek Talang Ubi pada Jumat (03/11/23).

Pria ini diamankan polisi lanjut Kaposek Talang Ubi, berdasarkan laporan korban dengan LP / B  /  28  / X / 2023 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 23 Oktober 2023.

Menurutnya Tindak Pidana Pencurian itu berawal dari terduga pelaku kalah bermain slots judi online di Desa Tambak, kecamatan Talang Ubi, karena tidak ada lagi uang untuk deposite kembali bermain judi, iapun mulai merencanakan pencurian.

" Dia menyiapkan alat berupa sebilah Pahat, lalu pergi menggunakan sepeda motor, pada pukul 03.30 wib, terduga pelaku ini tiba di Rejosari kecamatan Talang Ubi, langsung mencongkel jendela rumah korban," jelasnya.

Setelah terbuka, terduga pelaku masuk dan mengambil barang barang korban, diantaranya HP, voucher dan sejumlah uang tunai, atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 5.500.000.

Mengetahui telah menjadi korban pencurian, korban pun melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian Sektor Talang Ubi Resort Pali untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan dari korban, personil langsung melakukan penyelidikan, kemudian Team Elang Polsek Talang Ubi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di Di Sekayu.

" Mendapatkan informasi itu panit 1 IPDA Rachman Priyanto bersama anggota TIM 1 Reskrim Talang Ubi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa barang bukti 1 unit sepeda motor Jambrong Tanpa Bodi, 10 Lembar Vocher pulsa telkomsel dan 10 (sepuluh) vocher pulsa axis dan sejumlah uang tunai beserta terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi.